Jaksa Agung Tegaskan Kasus Skandal Setya Novanto Jalan Terus

Rabu, 30 Desember 2015 | 15:50 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Kasus Skandal Setya Novanto Jalan Terus
Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan pihaknya terus melanjutkan proses hukum kasus dugaan pemufakatan jahat untuk korupsi yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan telah berupaya untuk memanggil Setya Novanto dengan melayangkan surat izin kepada Presiden.

"Kasus terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport kami tidak akan berhenti dan jalan terus," kata Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).

Prasetyo menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan dari presiden atas izin untuk memeriksa Novanto mengingat yang bersangkutan adalah bekas Ketua DPR dan masih berstatus sebagai anggota dewan. Surat telah dikirimkan kepada presiden beberapa waktu lalu.

"Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) sudah minta izin kepada Presiden untuk mengundang Setya Novanto dan meminta keterangan yang bersangkutan terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak karya," ujarnya.

Jaksa Agung telah memanggil sebanyak 16 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.‎ Termasuk di antaranya saksi ahli dari pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara dan ahli teknologi (IT). Oleh karena itu ia meminta dukungan dari masyarakat dalam menangani perkara ini hingga ke pengadilan.

"Saya minta doa saudara-saudara (publik) untuk menangani kasus ini. Meski banyak kontroversi, tapi bagaimana pun hukum harus tetap ditegakkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI