Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap mengancam penegak hukum saat berlangsung razia peredaran minuman keras.
"Kita mendesak MKD proaktif untuk kasus ini," kata Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur Muhammad Adnan di MKD, DPR, Rabu (30/12/2015).
Adnan mengatakan tidak ingin masyarakat NTT diwakili oleh wakil rakyat yang memiliki masalah.
"Kita mendesak MKD proaktif untuk kasus ini," kata Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Timur Muhammad Adnan di MKD, DPR, Rabu (30/12/2015).
Adnan mengatakan tidak ingin masyarakat NTT diwakili oleh wakil rakyat yang memiliki masalah.
"Keinginan kita jangan sampai Wakil kita, dari dapil NTT, memiliki kelakuan seperti itu. Kami harap MKD bisa menangani dan membersihkan harkat martabat anggota dewan," katanya.
Kasus ini bermula dari langkah Kepala Subdirektorat 2 Direktur Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno melaporkan Hery ke Polda NTT. Hery dilaporkan pada Sabtu kemarin atas tuduhan mengancam dan memfitnah Albert.
Menanggapi ini, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan belum menerima laporan.
"Kalau sudah ramai, masyarakat bisa melaporkannya juga lewat berita. Kalau untuk sanksi kan harus dipastikan dulu pelanggarannya apa, siapa orangnya, Komisi berapa, baru sesuai kategori apa sanksinya," ujar anggota Fraksi PKS.
Kasus ini bermula dari langkah Kepala Subdirektorat 2 Direktur Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno melaporkan Hery ke Polda NTT. Hery dilaporkan pada Sabtu kemarin atas tuduhan mengancam dan memfitnah Albert.
Menanggapi ini, Ketua MKD Surahman Hidayat menyatakan belum menerima laporan.
"Kalau sudah ramai, masyarakat bisa melaporkannya juga lewat berita. Kalau untuk sanksi kan harus dipastikan dulu pelanggarannya apa, siapa orangnya, Komisi berapa, baru sesuai kategori apa sanksinya," ujar anggota Fraksi PKS.