MKD DPR: Kasus Setya Novanto Sudah Selesai

Rabu, 30 Desember 2015 | 15:10 WIB
MKD DPR: Kasus Setya Novanto Sudah Selesai
Setya Novanto. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan, kasus skandal permintaan jatah saham mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah ditutup. Sebab sudah ada keputusan dari MKD.

Politisi PKS itu meminta wartawan tidak mengungkitnya kembali. Bahkan tidak mewawancarainya soal kasus itu.

"Itu kan sudah selesai dan sudah dieksekusi. Nggak perlu diwacanakan lagi. Itu sudah selesai," kata Surahman di DPR, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

‎Hasil dari proses dari MKD ini, Setya Novanto juga sudah mundur dari jabatannya dari Ketua DPR. Karenanya, bila nantinya ada hal-hal yang dianggap kurang layak, Surahman mengatakan, hal itu bisa ditangani di meja pimpinan DPR.

"Kita mendorong tidak melihat ke belakang lagi. Kalau ada hal-hal yang dianggap kurang layak, segeralah pimpinan di antara mereka mengingatkan, bukan saling membela," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI