Suara.com - Kasus dua karyawan PT. Transportasi Jakarta yang meninggal dunia di depan tangga penyeberangan busway Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2015) sekitar jam 02.00 WIB tadi masih diselidiki. Dugaannya, korban meninggal setelah tersengat listrik.
Kepala Bagian Humas Polisi Resor Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno mengatakan kalau ada unsur kelalaian PT. PLN (Persero) dalam kasus ini, mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kalau emang ada kelalaian, kita akan tindak secara hukum," kata Suyatno di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tapi, kata Suyatno, sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan. Belum ada kesimpulan apa-apa.
"Kita masih lakukan pendalaman lagi, jadi belum bisa mengetahui sebab pastinya kenapa," ujarnya. "Karena kelalaian atau bukan."
Dua korban masing-masing bernama Niko Adeli. Lelaki kelahiran Subang tahun 1992 itu tinggal di Cililitan Besar Rt 3, RW 2, Kramatjati, Jakarta Timur, dan Siti Nurhayati, kelahiran Buton tahun 1992, yang tinggal di Petamburan RR 10, RW 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Suyatno menambahkan pengumpulan informasi masih berlangsung. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Semalam ada tiga atau empat saksi," katanya.
Saksi yang diperiksa, antara lain bernama M. Zaky (29) dan Yosa Laumeten (31).
Karena proses pengumpulan informasi masih berlangsung, kata Suyatno, penyidik belum dapat membuat kesimpulan mengenai penyebab kematian kedua korban.