Suara.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin mengatakan Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan untuk menuruti permintaan amnesti yang diajukan pimpinan kelompok bersenjata Aceh, Din Minimi. Tujuannya agar mereka yang selama ini melakukan perlawanan dengan mengangkat senjata api kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
"Itu perlu disiasati. Misalnya dilakukan amnesti bagi militan-militan mereka itu supaya tidak berlanjut terus menerus, dicarikan solusinya," kata Azis di DPR, Rabu (30/12/2015).
Azis juga menyoroti pengamanan daerah perbatasan. Pemerintah melalui TNI harus memperkuatnya sebab daerah perbatasan paling berpotensi dijadikan basis gerakan kelompok bersenjata.
"Sesuai juga dengan program pemerintah, tentu memperhatikan daerah terbelakang, kemudian memperhatikan pos pengamanan," kata dia.
Sebelum menyerahkan diri ke aparat keamanan, kelompok Din Minimi mengajukan enam syarat.
Selain minta amnesti dari pemerintah, Din Minimi dan kelompoknya juga minta agar KPK menyelidiki dugaan penyimpangan APBD pemerintah NAD, menyatukan kembali Aceh, pemerintah memberi perhatian nyata kepada korban konflik di Aceh, janda-janda diperhatikan, pemerintah menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pilkada Aceh pada 2017 nanti.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai syarat menyerahkan diri. Setelah Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengakomodir permintaan tersebut, akhirnya Din Minimi beserta kelompoknya mau dijemput dari hutan.
Kendati sudah menyerahkan diri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan tetap mengusut kasus pelanggaran hukum yang mereka lakukan selama ini.