Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) minta PT. Transportasi Jakarta menyantuni keluarga dua pegawai Transjakarta yang meninggal dunia di depan tangga penyeberangan busway Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2015) sekitar jam 02.00 WIB tadi. Diduga, kedua korban meninggal karena tersengat listrik.
"Harusnya automatis mereka ada asuransi," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Ahok menyayangkan terjadinya kasus tersebut.
"Harusnya nggak boleh kejadian seperti itu, bahaya sekali," kata Ahok.
Kedua korban masing-masing bernama Niko Adeli. Lelaki kelahiran Subang tahun 1992 itu tinggal di Cililitan Besar Rt 3, RW 2, Kramatjati, Jakarta Timur. Kemudian Siti Nurhayati. Perempuan kelahiran Buton tahun 1992 itu tinggal di Petamburan RR 10, RW 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ini Ahok belum tahu apakah Dinas Bina Marga DKI Jakarta atau PT. PLN (Persero) harus ikut bertanggungjawab atau tidak.
"Saya nggak tahu (kesalahan Dinas Bina Marga atau tidak)," katanya.
Ahok menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Mungkin polisi bisa kasih laporan nanti," kata Ahok.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, kepada Suara.com, mengatakan polisi masih melakukan pengumpulan informasi. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
"Semalam ada tiga atau empat saksi," katanya.
Saksi yang diperiksa, antara lain bernama M. Zaky (29) dan Yosa Laumeten (31).
Karena proses pengumpulan informasi masih berlangsung, kata Suyatno, penyidik belum dapat membuat kesimpulan mengenai penyebab kematian kedua korban.
Jenazah kedua korban, katanya, setelah kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Menurut Suyatno kejadian tersebut bermula ketika kedua korban hendak pulang kerja. Mereka akan pulang ke kos di daerah Mangga Besar.
"Ketika turun dari jembatan busway tiba-tiba keduanya meninggal dunia di dekat tiang listrik yang sekitarnya sedang tergenang air," katanya.