Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum

Rabu, 30 Desember 2015 | 12:37 WIB
Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum
Ilustrasi terompet [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jelang akhir tahun, masyarakat dikejutkan adanya peredaran terompet berbahan dasar sampul Al Quran di Jawa Tengah. Masalah ini sekarang sudah dalam penanganan pihak berwajib.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay menilai pembuatan terompet berbahan dasar sampul Al Quran merupakan isu sensitif dan berpotensi menimbulkan rasa curiga antar umat beragama.

"Isu-isu sensitif seperti ini tidak boleh dianggap sebelah mata. Suasana teduh dan tenang mesti harus dijaga. Apalagi kemarin kita sudah menunjukkan bahwa kita bisa menjaga kerukunan dan toleransi di saat perayaan Maulid Nabi dan hari Natal," kata Saleh, Rabu (30/12/2015).
 
Itu sebabnya, dia minta pihak berwajib mengungkap dan menyelesaikan penanganan kasus tersebut.

Anggota Fraksi PAN menambahkan kalau dalam penanganan ditemukan bukti bahwa pembuat terompet sengaja untuk memecah belah umat beragama, yang bersangkutan harus dihukum. Dengan demikian, di masa mendatang tak terulang lagi.

"Saya yakin polisi pasti bisa menuntaskan kasus ini. Polisi kita kan bagus ya. Kasus yang lebih rumit saja bisa diungkap, apalagi ini," ujarnya.
Selama proses penanganan, Saleh meminta masyarakat jangan emosi. Ia juga mengimbau para tokoh agama untuk ikut berperan menjaga ketenangan.

"Banyak tugas lain yang menanti. Kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, akses terhadap kesehatan yang masih kurang, dan lain-lain merupakan tugas berat yang harus dituntaskan secara bersama. Karena itu, kasus seperti ini jangan sampai menjadi penghambat," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI