Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes

Rabu, 30 Desember 2015 | 12:11 WIB
Kasus Siti Fadilah, KPK Periksa PNS Kemenkes
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan Santos Soeroso terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2007. Mantan Direktur RSPI Sulianti Saroso akan diperiksa sebagai saksi kasus yang telah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjadi tersangka.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS (Siti Fadilah Supari)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/12/2015).

Selain itu, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pegawai Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane Mas Hartono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.

KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alkes. Kasus ini sebelumnya ditangani Polri. Di korps Bhayangkara, Siti juga ditetapkan menjadi tersangka.


Siti diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alkes buffer stock untuk kejadian luar biasa dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005. Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap telah merugikan negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI