Suara.com - Lokasi judi sabung ayam terbesar di Kota Depok, tepatnya di Jalan Pantumbak, Harjamukti, Cimanggis, digerebek petugas gabungan Polresta Depok dan TNI, Selasa (29/12/2015) malam.
Dari tempat itu, petugas mengamankan sebanyak 38 orang, termasuk empat tentara yang disinyalir menjadi beking tempat judi.
Kapolresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan lokasi yang dipakai untuk sabung ayam yakni pangkalan dump truk tanah.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas perjudian yang sudah cukup lama berlangsung ini,” kata dia dalam pernyataan tertulis, Rabu (30/12/2015).
Puluhan tukang adu ayam lari terbirit-birit beserta ayam-ayam mereka ketika petugas menyergap.
Tapi, upaya para tukang judi untuk kabur gagal karena petugas keamanan telah mengepung.
Selain menangkap tukang judi, petugas mengamankan delapan ekor ayam dan 20 unit sepeda motor.
“Kita bekerjasama dengan anggota garnisum mengamankan empat oknum tentara yang diduga menjadi beking di lokasi. Nanti akan langsung diserahkan ke satuan masing-masing,” kata Kapolres.
Para pemain judi sabung ayam sekaligus judi koprok akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Ancaman hukuman paling tidak tiga tahun penjara,” katanya.