Polisi Bekasi Sita 5.070 Botol Miras Jelang Tahun Baru

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2015 | 02:10 WIB
Polisi Bekasi Sita 5.070 Botol Miras Jelang Tahun Baru
Musnahkan Minuman Keras Ilegal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menyita 5.070 botol minuman keras dari berbagai lokasi penjualan di wilayah hukum setempat menjelang perayaan tahun baru 2016.

"Ada yang jenisnya produksi pabrik dan ada juga yang jenisnya miras oplosan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Selasa (29/12/2015).

Menurut dia, jenis miras produksi pabrik tercatat sebanyak 4.345 botol, miras oplosan 725 kemasan plastik berbagai ukuran.

Menurutnya, barang tersebut disita pihaknya dalam kegiatan razia yang berlangsung, Selasa (29/12/2015), dari kafe, depot jamu, tempat karaoke, dan lapak warung.

"Kami sebar anggota ke empat lokasi yakni lapo Cipendawa, depot jamu di Jalan babakan Caringin, kawasan Bojongmenteng, dan kawasan Rawalumbu," katanya.

Dikatakan Puji, barang bukti itu disita pihaknya dalam rangka pengamanan pergantian tahun guna menjaga kondusivitas jalannya perayaan tahun baru di tengah masyarakat.

"Jangan sampai perayaan tahun baru kita dikacaukan oleh oknum masyarakat yang terpengaruh miras," katanya.

Namun demikian, pihak tidak melakukan penangkapan terhadap para penjual miras, namun cukup didata dan diberi sanksi wajib lapor.

"Tidak ada penangkapan. Hanya didata saja," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI