Din Minimi Minta APBD di NAD Diselidiki, KPK: Kami akan Turun

Selasa, 29 Desember 2015 | 21:50 WIB
Din Minimi Minta APBD di NAD Diselidiki, KPK: Kami akan Turun
Lima komisioner KPK: Agus Rahardjo, Laode M. Syarif, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan[suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemimpin kelompok bersenjata Aceh yang paling dicari aparat keamanan selama ini, Nurdin Ismail alias Din Minimi, akhirnya menyerahkan diri lewat Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso‎.

Sebelum menyerahkan diri, mereka meminta enam persyaratan. Salah satunya, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menyelidiki dugaan penyimpangan APBD Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Ketika diminta menanggapi permintaan Din Minimi, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku belum mengetahuinya.

 "Saya malah belum tahu, kalau ada permintaan seperti itu. Tetapi kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun (selidiki korupsi)," ujar Agus saat ditemui di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/12/2015)

Selain minta KPK menelusuri APBD, Din Minimi dan kelompoknya juga mengajukan sejumlah permintaan lagi. Yakni, minta amnesti pemerintah, menyatukan kembali Aceh, pemerintah memberi perhatian nyata kepada korban konflik di Aceh, janda-janda diperhatikan, pemerintah menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pilkada Aceh pada 2017 nanti.

Semua permintaan tersebut diakomodir Sutiyoso.

REKOMENDASI

TERKINI