Suara.com - Kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi, meminta amnesti kepada pemerintah Indonesia sebagai syarat untuk menyerahkan diri kepada aparat keamanan. Setelah permintaan tersebut diakomodir Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, mereka bersedia dijemput dari hutan.
"Tidak masalah amnesti yang diminta kelompok Din Minimi, semua mantan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) semua pernah meminta amnesti bagi kami tidak persoalan," kata Sutiyoso ditemui di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (29/12/2015).
Sutiyoso menjalankan amanat Presiden Joko Widodo bahwa semua persoalan harus memakai pendekatan damai.
"Sesuai perintah Presiden," kata Sutiyoso.
Selain minta amnesti pemerintah, Din Minimi dan kelompoknya juga mengajukan lima permintaan lagi. Yakni, menyatukan kembali Aceh, pemerintah memberi perhatian nyata kepada korban konflik di Aceh, janda-janda diperhatikan, Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki APBD Provinsi Aceh, pemerintah menerjunkan pengamat atau peninjau independen saat digelarnya pilkada Aceh pada 2017 nanti.
Semua permintaan tersebut diakomodir Sutiyoso.