Suara.com - Pemimpin kelompok bersenjata Aceh yang paling dicari aparat keamanan selama ini, Nurdin Ismail alias Din Minimi, akhirnya menyerahkan diri lewat Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.
Kendati demikian, Polri tetap akan melakukan proses hukum terhadap Din Minimi dan kelompoknya.
"Proses hukum tetap berjalan," kata Kapolri Jenderal Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2015).
Sebab, menurut laporan yang diterima Badrodin, kelompok tersebut terlibat sembilan kasus, di antaranya pembunuhan terhadap dua anggota Intel Kodim 0104 Aceh Utara.
"Kasusnya ada pembunuhan anggota TNI, pembunuhan terhadap masyarakat, perampokan. Banyak kasusnya, ada sembilan laporan polisi," katanya.
Din Minimi dan sejumlah anak buahnya dijemput Sutiyoso dari hutan pedalaman Aceh Timur, Senin (28/12/2015).
Kepada wartawan di Lhokseumawe, hari ini, Sutiyoso mengatakan Din Minimi dibawa ke rumah orangtua mereka di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Kelompok Din Minimi juga ikut menyerahkan 15 pucuk senjata api berserta amunisi kepada Sutiyoso.
Din Minimi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Sutiyoso, di antaranya diberi amnesti, termasuk kepada anggota Din Minimi sebanyak 120 orang dan 30 orang yang sudah ditahan polisi.
Din Minimi juga meminta pemerintah menyantuni yatim piatu korban konflik, janda korban konflik. Selain itu juga meminta supaya dalam pelaksanaan pilkada di Aceh diturunkan tim pengawas yang independen.
"Kami rasa tuntutannya itu sangat jelas dan ini merupakan sebuah sikap kritis yang ditunjukkan oleh Din minimi. Jadi kelompok ini bukan ingin memisahkan dari Negara Kesatuan RI serta bukan pula kelompok perampok," kata Sutiyoso.
Sebelum menjemput Din Minimi, Sutiyoso menjalin komunikasi sekitar dua bulan. Sebelum bersedia dijemput, Sutiyoso bicara dengan Din Minimi semalaman.