Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 59 kepala daerah pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015, yang melakukan transaksi keuangan mencurigakan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah bicara dengan KPK dan memang ada calon yang melaporkan hartanya defisit. Ada juga calon yang statusnya PNS tapi apakah benar hartanya mencapai ratusan miliar (itu akan di cek)," kata Tjahjo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Tjahjo yakin setelah PPATK melaporkan temuannya itu ke KPK, maka lembaga anti rasuah bakal menindaklanjutinya terlebih sudah memiliki data lengkap. Politisi PDI Perjuangan ini juga menuturkan apabila dalam penelusuran KPK ada kepala daerah yang melanggar maka dirinya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.
"Mekanisme hukum ya urusan hukum. Kalau yang kena kepala daerah wakilnya bisa naik. Kalau dua dua kena ya kita tunjuk plt-nya dulu," jelas Tjahjo.
"Mekanismenya bagaimana, ya bagaimana nanti. Itu ranah hukum kami nggak ikut-ikut. Seseorang yang sudah maju pilkada kita sudah siap dengan segala risiko yang ada," Tjahjo menambahkan.