Suara.com - Kepolisian meminta kepada para pengusaha angkutan berat agar menghentikan operasi pada saat malam tahun baru 2016 nanti. Hal itu untuk menghindari potensi terjadinya kemacetan parah pada malam pergantian tahun tersebut.
Ia menghimbau kepada para pengusaha angkutan berat untuk sedikit mengorbankan waktu. Ini diprediksi mengurangi keuntungan pengusaha.
"Kami mohon kelonggaran hari kepada pengusaha angkutan berat untuk keuntungan di hari Natal dan Tahun Baru dikurangi dulu. Kan dari Januari sampai Desember sudah banyak untungnya," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Condro Kirono di Mabes Polri, Selasa (29/12/2015).
Mulai Rabu (30/12/2015) besok semua kendaraan berat tidak boleh melintasi jalan tol hingga awal tahun guna menghindari terjadinya kepadatan dan kemacetan dalam perayaan pergantian tahun. Pihaknya juga sudah menyampaikan perintah itu kepada jajaran Polisi Lalu Lintas di daerah.
"Masing-masing angkutan berat sudah disosialisasikan. Semua anggota di lapangan sudah memahami, kami sudah sebarkan ke seluruh jajaran lalu lintas," ujarnya.
Wilayah yang menjadi prioritas melarang angkutan berat melintas pada malam Tahun Baru adalah di Pulau Jawa, Bali, Lampung, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.
"Sedangkan daerah lain seperti Aceh, Riau, Bengkulu tidak masalah. Saat ini arus balik sudah normal setelah liburan Natal. Tapi truk alat berat itu mengganggu (arus lalu lintas)," terangnya.