Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia masih mengevaluasi dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI tahun 2016 Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek (Donny) beberapa waktu lalu bahkan sempat mengatakan pihaknya membawa pulang dokumen tersebut untuk dicermati.
Menanggapi hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok APBD DKI 2016 tak terlambat di sahkan. Menurut Ahok Kemendagri dapat mengevaluasi draf APBD DKI lebih cepat lagi. Sehingga tanggal 31 Desember 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dapat mengesahkannya. Kalau pun telat, Ahok yakin hanya beberapa hari saja.
"Kita terima kasih sama orang Kemendagri. Kalau dia lihat dari format yang kita kirim sekarang lebih mudah sisirnya daripada dulu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Dia kan hanya memperhatikan kompenen belanja langsung dan tidak langsung proporsinya seperti apa?" tambah Ahok.
Menurut Ahok, Kementerian Dalam Negeri memberikan catatan jika uang yang digunakan dipakai untuk membiayai program pro rakyat.
"Beliau kan inginnya uang dipakai untuk pembangunan, pelayanan, belanja subsidi. Semua sudah kita penuhi. Kita lebih besar belanja subsidi untuk transportasi, bantuan KJP besar. Itu yang dia ingin lihat," jelas Ahok.