Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan sempat beredarnya terompet tahun baru berbahan sampul kitab suci Alquran.
"Meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan," kata Din lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (28/12/2015).
Menurut Din, permasalahan terompet itu dapat masuk kategori penistaan Islam setelah kasus sandal Glacio yang sempat ramai sebelumnya.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini juga telah meminta jaringan MUI di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan sekitarnya untuk mengadukan perkara terompet itu ke Polri. Dengan begitu, unsur yang terlibat dapat diproses secara hukum, baik pembuat, penerima, dan penjualnya.
Terompet berbahan sampul Alquran awal mulanya terdeteksi di Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah. Seorang tokoh agama yang menemukan terompet dimaksud segera bereaksi dengan melaporkan temuannya kepada polisi. Berdasarkan penelusuran produsen terompet berasal dari Solo.
Adapun perusahaan yang memproduksi terompet tersebut sudah mengaku lalai dan meminta maaf. Al Ashfrihana, pemilik CV Ashfri Adv, perusahaan yang memproduksi terompet berbahan baku sampul kita suci Alquran itu juga mengatakan siap bertanggung jawab atas kelalaiannya.
Sementara itu Alfamart sebagai ritel penjual terompet menyebutkan barang tersebut dikirim pemasok dalam bentuk bungkusan sehingga manajemen tidak mengetahui terdapat terompet berbahan sampul Al Quran. Alfamart sudah menarik terompet bermasalah itu dari peredaran. (Antara)
Din: Jangan Terprovokasi Terompet dari Sampul Alquran
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 29 Desember 2015 | 07:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Amalkan Surah Ini Tiap Malam Agar Terhindar dari Siksa Kubur
22 November 2024 | 13:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI