Suara.com - Kepolisian Resor Kota Medan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pemerasan dengan modus meminta sumbangan untuk perayaan Tahun Baru 2016.
"Masyarakat yang mengetahui perbuatan pemerasan yang dilakukan preman dalam bentuk dalih apapun baik yang suka rela mau pun memaksa segera lapor ke kantor polisi terdekat," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Senin.
Menurut dia, mengenai laporan masyarakat terkait praktik pungutan liar (Pungli) yang meresahkan warga itu, akan diproses secara hukum.
"Masyarakat agar menyiapkan beberapa orang saksi dan barang bukti, dan kejahatan pemalakan itu pasti akan diproses penyidik Polresta Medan," katanya.
Ia menyebutkan, dalam kasus pemerasan terhadap masyarakat dan pengemudi mobil, polisi telah meringkus lima orang kader OKP di daerah Sembahe, Kabupaten Deliserdang.
Kelima anggota OKP tersebut telah diamankan di Mapolsek Pancurbatu karena meminta uang masyarakat di sekitar Jalan Medan-Berastagi.
"Tindakan kelima anggota OKP tersebut, selain merugikan rakyat, juga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas jalur atas Berastagi," kata mantan Kapolres Mandailing Natal itu.
Saat diinterogasi petugas kepolisian, kelima anggota OKP mengaku meminta uang pada warga, khususnya pengguna jalan raya untuk keperluan sumbangan malam tahun baru.
"Kedoknya untuk sumbangan malam tahun baru. Mereka saat ini tengah disidik (periksa) personel Mapolsek Pancurbatu," kata Mardiaz. (Antara)
Waspadai Modus Pemerasaan Preman saat Tahun Baru
Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 29 Desember 2015 | 03:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sambut Tahun Baru, Nikmati Pengalaman Staycation dan Konser Akhir Tahun 'Tribute to Chrisye' di Hotel Ini
20 November 2024 | 10:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI