Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang minta agar anggota mahkamah diberi fasilitas setara dengan yang didapatkan pimpinan DPR. Dengan kesejahteraan yang setara dengan pimpinan dewan, kata dia, kinerja anggota mahkamah akan menjadi lebih independen, bebas intervensi, dan menjaga marwah Parlemen.
"Saran saya, kalau (MKD) mau mandiri, berikan fasilitas yang lebih. Kasih rumah seperti pimpinan DPR, mobil seperti pimpinan DPR," kata Junimart usai menghadiri acara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015).
"Jadi pimpinan DPR tidak bisa intervensi. Dan kalau sudah permanen, partai pun tidak bisa intervensi," tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Selain itu, menurutnya, lembaga dan anggota MKD perlu dibuat menjadi permanen. Artinya, anggota yang duduk di sana tidak boleh asal diganti, tapi dilantik dari awal hingga akhir periode DPR. Dengan demikian, mereka tidak duduk di alat kelengkapan dewan atau komisi lain ketika sudah dilantik.
"Jadi harus ada fit and proper test (untuk anggota MKD). Kemudian MKD juga harus punya perwakilan setiap komisi di sana, Komisi I sampai X. Jadi punya marwah. Kalau tidak begitu, percuma," kata dia.