Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap spesialis penadah barang hasil pencurian kendaraan bermotor berinisial DI (31).
Kepala Sub Direktorat Pencurian Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto menceritakan awal mula penangkapan DI.
Petugas, katanya, mengintai DI sejak di Jalan Nangka, Jagakarsa, Jakarta selatan. Menurut informasi, dia sedang menunggu hasil curian dari penjahat asal Lampung berinisial UG (38).
Beberapa menit kemudian, UG datang dengan sepeda motor jenis Scoopy warna putih. Sekitar 15 menit kemudian, datang lagi penjahat lain yang yang membawa sepeda motor Honda Mio.
Saat komplotan tersebut pergi, di tengah perjalanan, anggota polisi menabrak sepeda motor mereka.
"DI yang berhasil diamankan sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan dijemput rekannya menggunakan sepeda motor," kata Budi.
Kepada polisi, DI mengaku sebagai orang suruhan untuk mengambil barang curian dari UG. Satu unit sepeda motor dihargai Rp2,5 juta.
"Ketika terjual, DI katanya dikasih komisi sebanyak Rp300 ribu," kata Budi.
DI mengaku sudah tiga kali menerima hasil kejahatan seperti itu.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor.