Polisi Janji Tindak Pengemudi Ugal-ugalan di Malam Tahun Baru

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana
Polisi Janji Tindak Pengemudi Ugal-ugalan di Malam Tahun Baru
Ilustrasi pengendara sepeda motor di Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Polisi juga tidak akan melakukan pengawalan, kecuali ke pejabat negara.

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengklaim tidak segan-segan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat dan roda dua saat perayaan pergantian tahun 2015 di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin mengatakan penindakan yang akan dilakukan di antaranya yakni penilangan maupun penyitaan bagi pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Kita akan tindak semuanya, nggak pakai helm, seat belt. Apalagi konvoi secara ugal-ugalan," kata Risyapudin di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/12/2015).

Menurutnya pihaknya akan memprioritaskan langkah persuasif dalam melakukan pengamanan lalu lintas. Namun, dia memastikan bagi pengemudi melakukan perlawanan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan represif.

"Pola preemtif dan preventif akan kami lakukan dulu. Kalau masih melawan, kita tindak represif," kata Risyapudin.

Baca Juga: Presiden Jokowi & Ibu Negara Rayakan Tahun Baru di Raja Ampat

Lebih lanjut, Risyapudin mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pengawalan mengenai adanya konvoi kendaraan roda dua yang kerap dilakukan pada malam tahun baru. Dia hanya mengimbau agar para pengemudi kendaraan roda dua untuk tertib berlalu lintas.

"Mereka (geng motor) tidak akan kami kawal. Siapa pun juga, kecuali pejabat negara," ungkap Risyapudin.