Guna mengantisipasi kericuhan di jalan raya pada malam perayaan pergantian tahun, polisi melarang konvoi sepeda motor gede dan komunitas sepeda motor kecil di titik-titik keramaian, khususnya sekitar Ancol, Jakarta Utara.
"Supaya tidak terjadi potensi konflik. Ya kita hindari saja hal yang demikian. (Pelarangan) Gak moge aja, klub-klub motor juga jangan beriring-iringan. Karena biasanya kalau rombongan terus jadi berani dan bisa timbulkan provokasi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Direkrotat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/12/2015).
Kalau mereka masih nekat, katanya, polisi akan menindak tegas.
"Tilang langsung. Gak ada yang bebas nggak pakai helm atau langgar aturan lain," kata Sudarmanto.
Komunitas moge dan komunitas kendaraan sepeda motor boleh berkeliaran, asalkan jangan lewat titik-titik keramaian, khususnya kawasan Ancol.
"Ada kesepakatan nggak keluar dulu moge ke lokasi titik-titik keramaian pergantian tahun. Tapi Moge boleh dan dipersilahkan bukan di titik-titik keramaian tadi seperti Ancol," katanya.