Praktisi Perkapalan: Konstruksi KM Marina Baru Memang Mudah Pecah

Senin, 28 Desember 2015 | 08:44 WIB
Praktisi Perkapalan: Konstruksi KM Marina Baru Memang Mudah Pecah
Pencarian Korban KM Marina
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktisi boat builder (pembuat kapal), Ir Ali Yusa M menjelaskan, konstruksi KM Marina Baru 2B yang berbahan fiberglass tidak layak untuk pelayaran jauh dengan kondisi perairan berombak. Hal itu karena menurutnya, konstruksi kapal fiber lebih mudah pecah dibanding baja.

"Kapal KM Marina Baru itu merupakan jenis kapal cepat berbahan fiber yang mempunyai konstruksi mudah pecah, sehingga mempunyai peraturan sendiri. Dalam Solas, kapal cepat mengacu kepada Solas Chapter 10 dan regulasi Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) khusus untuk kapal cepat," ujarnya ketika dikonfirmasi Antara di Surabaya, Senin (28/12/2015).

Sementara dari BKI, tambahnya, ada Rules Fibreglass Reinforced Plastic Vessels. Aturan tersebut meliputi masalah konstruksi, seperti material, cara penyambungan, konstruksi sekat kedap, tangki, geladak, kekuatan kapal, permesinan, kelistrikan, dan lain-lain.

"Kapal fiberglass harus memenuhi standar yang dipersyaratkan misalnya HSC (High Speed Craft) Code, namun HSC Code masih belum banyak diperhatikan," terangnya.

Ia mencontohkan pada penempatan pintu-pintu, sesuai HSC Code, disyaratkan bahwa Desain penempatan pintu-pintu serta tempat duduk pada beberapa kapal fiberglass banyak yang belum memenuhi standar waktu evakuasi saat darurat, terutama pada kapal fiberglass yang memuat banyak penumpang.

"Contoh lain soal kecepatan evakuasi alias Evacuation Time saat kebakaran. Jika mengacu pada HSC Code, Evacuation Time = (SFP -7)/3 dalam satuan menit. Artinya, bahan Structural Fire Protection (SFP) harus terbuat dari material yang dapat memberikan perlindungan selama 60 menit dan tidak boleh kurang dari 30 menit," jelasnya.

Menurut dia dengan mengacu pada persyaratan tersebut, untuk kapal fiberglass yang mengangkut 100 penumpang, maka seluruh penumpang dapat dievakuasi dalam waktu sekitar 176 menit.

Senada, praktisi pelayaran Achmad Fadjar menambahkan, desain konstruksi dan proses laminasi lambung kapal fiberglass umumnya tidak mengacu pada persyaratan klas, sehingga kekuatan konstruksinya sulit dijamin.

Selain itu menurutnya, tidak sedikit galangan kapal yang belum memiliki standar engineering mengenai penggunaan material atau bahan, komposisi, dan prosedur laminasi yang dapat memenuhi persyaratan klas.

"Permasalahan pada kapal fiber tidak hanya pada proses produksinya, tetapi juga dalam pengoperasiannya yang belum mengacu pada persyaratan yang ada. Kepedulian pemerintah pada masalah ini juga masih kurang," tandasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI