Suara.com - Empat tahanan kantor Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berupaya kabur pada Minggu (27/12/2015) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Ada upaya melarikan diri, namun anggota berhasil menangkapnya," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Zaki Nasution.
Zaki mengatakan empat tahanan tersebut terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dengan jeratan Pasal 363 KUHP.
Zaki enggan mengungkapkan cara upaya tahanan tersebut berupaha kabur.
"Karena nanti takut ditiru oleh (tahanan) lain," ujar Zaki.
Saat menangkap keempat tahanan kasus pencurian, anggota polisi dibantu oleh warga sekitar.