"Dari keterangan para saksi, diketahui pelaku sempat mengantarkan korban. Saksi juga mengatakan pelaku kerap datang ke rumah kontrakan korban," katanya.
Polisi pun akhirnya menetapkan WK sebagai tersangka pembunuhan dan berhasil menangkapnya.
"Hukumannya bisa 15 tahun penjara," katanya. (Antara)