Kebijakan Jokowi Cenderung Anti-HAM

Sabtu, 26 Desember 2015 | 17:44 WIB
Kebijakan Jokowi Cenderung Anti-HAM
Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu cenderung menunjukkan sikap anti HAM.

"Kebijakan dan rencana-rencana pemerintah justru menujukkan sikap anti hak asasi manusia, seperti ketidakjelasan rencana penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, sampai saat ini tidak jelas Presiden Joko Widodo arahannya seperti apa?siapa yang harus mengawal?" kata Koordinator KontraS Haris Azhar di kantornya, Jakarta, Sabtu (26/12/2015).

Menurutnya penunjukkan Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung belum bisa mengambil insiatif dalam upaya penuntasan kasus HAM masa lalu.

Haris menilai penunjukan keduanya hingga kini tidak memiliki rencana apapun untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Menkopolhukam Luhut B Panjaitan tidak mengambil insiatif upaya penyelesaian, Sementara Jaksa Agung Muhammad Prasetyo terus bicara di media namun tidak menunjukkan adanya rancangan apapun," kata Haris.

Terlebih, dia juga mempertanyakan alasan Jokowi menunjuk Yasona Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (MenkumHaM).

"Lain lagi dengan Menkumham Yasona Laoly yang tiba-tiba ditunjuk oleh Presiden paska pidato hari HAM di istana negara pada 11 Desember 2015," katanya,

Selain itu, KontraS juga menyoroti pernyataan-pernyataan liar yang kerap dilayangkan Komisaris Jenderal Budi Waseso saat menjadi Kabareskrim Polri ataupun saat menduduki jabatan barunya sebagai Kepala BNN. Menurutnya, sikap atau tindakan yang dilakukan Budi dalam penegakan hukum cenderung tidak masuk akal.

"Sosok Budi Waseso baik di Bareskrim maupun di BNN kerap menggelontorkan rencana-rencana penegakan hukum yang aneh," kata Haris.

Lebih jauh, KontraS juga menilai Surat Edaran Hate Speech atau Ujaran Kebencian yang diterbitkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dianggap lebih cenderung mengekang warga negara untuk bisa mengekspresikan kebebasan berbicara.

"Demikian pula dengan SE Hate Speech, meskipun awalnya untuk menangangi peristiwa-peristiwa intoleransi namun panduan hukum internal kepolisian tersebut berpotensi diberlakukan untuk mengekang kebebasan berbicara. Jauh api dari panggangnya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI