Sementara itu, General Manejer Bandara El Tari Kupang I Gusti Ketut Gede Arnawa mengatakan masalah isu bom dalam dunia penerbangan itu adalah masalah yang dianggap sangat serius.
"Dalam UU no 1 tahun 2009 juga sudah dijelaskan soal larangan tersebut, sehingga hal ini berkaitan dengan hukum," tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya kejadian tersebut menandakan bahwa masyarakat belum paham betul soal UU penerbangan tersebut. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar masyarakat atau penumpang pesawat bisa paham dan mengerti soal UU penerbangan dengan larangan-larangan yang terdapat dalam UU penerbangan tersebut. (Antara)