Kronologis Kecelakaan Maut Transjakarta Renggut Nyawa Pemotor

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 25 Desember 2015 | 20:36 WIB
Kronologis Kecelakaan Maut Transjakarta Renggut Nyawa Pemotor
Pekerja melakukan pengecatan jalur bus Transjakarta di flyover Kuningan, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Minggu (20/12/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berikut ini kronologis kecelakaan tragis antara bus Transjakarta nomor polisi B 7474 IX dan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi B 6984 COB yang dikendarai Eko Haryanto (24) di jalan layang Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (25/12/2015) sekitar jam 16.42 WIB.

Kepala Sub Direktorat Penegak Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto menjelaskan awalnya, sepeda motor tersebut berjalan ke arah Daan Mogot.

"Sesampainya di tanjakan layang Pesing dan karena kurang konsentrasi, pengendara lalu menabrak lubang saluran air, setelah itu, lalu oleng ke kiri dan menabrak pembatas jembatan layang," ujarnya.

 Eko terpental ke sisi kanan dan pada saat bersamaan datang bus Transjakarta yang dikemudikan Usman Daeng Lala (45).

"Karena supir bus juga kurang konsentrasi sehingga roda belakang kiri bus menabrak pengemudi sepeda motor, dan korban langsung tewas di tempat kejadian," katanya.

Menurut Budi dalam kasus ini pengendara sepeda melakukan kesalahan.

"Korban itu sebenarnya melanggar karena sudah lewat jalan layang yang tidak boleh sepeda motor lewat Jalur itu," ujarnya.

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani aparat kepolisian. (Nur Habibie)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI