Suara.com - Di hari Natal, Jumat (25/12/2015), terdakwa kasus suap terhadap panitera dan hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis, dikunjungi keluarga di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Biasa sama anak-anak kan cuma di sini (KPK) kesempatan bertemu keluarga. Iya keluarga besar," kata Kaligis usai mengikuti acara kebaktian di ruangan konferensi pers KPK.
Kaligis mendapatkan hadiah Natal dari anaknya, Velove Vexia, berupa makanan dan sandal.
"Cuma makanan. Kalau yang lain lain kan nggak boleh. Sama dari Velove dapat apa macam macam dapat sandal dan makanan," kata Kaligis.
Terkait proses hukum yang saat ini dijalaninya, Kaligis berharap upaya banding terhadap putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana 5,5 tahun penjara bisa dibatalkan.
Dia merasa tidak bersalah dalam kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan.
"Tahun ini saya mesti bebas. Ada bukti gak? Gak ada kok. Itu perjuangan saya. Saya nanti mau jadi wartawan. Udah diterima wartawan di luar negeri," kata Kaligis.