Ada Joki "3 In 1" Plus-plus, Yayat: Artis Saja Ditangkap

Siswanto Suara.Com
Kamis, 24 Desember 2015 | 15:58 WIB
Ada Joki "3 In 1" Plus-plus, Yayat: Artis Saja Ditangkap
Ilustrasi kawasan 3 in 1 [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna menyarankan kepada Dinas Sosial untuk menyikapi keberadaan joki three in one di Jakarta. Soalnya, sebagian dari mereka tak hanya menolong pengemudi mobil melewati kawasan three in one, melainkan juga memberikan layanan mesum.

“Dinas Sosial harus ada tindakan untuk joki plus-plus, harus adanya pembinaan, artis saja ditangkap," kata Yayat kepada Suara.com, Kamis (24/12/2015).

Yayat mengatakan keberadaan prostitusi di kalangan joki three in one harus diteliti.

"Kita harus mengadakan penelitian, siapa saja joki plus-plus yang terlibat dalam kegiatan ini, apakah anak muda atau ibu-ibu, jika memang benar adanya kegiatan prostitusi pemerintah harus cepat melakukan pembinaan," kata Yayat.

Kemarin, Suara.com mewawancarai mantan joki three in one plus-plus berinisial R (29) di Senayan. Dia bercerita sedikit tentang seluk beluk joki plus-plus.

Menurut R yang sudah tiga tahun menjadi joki, bagi orang biasa sulit membedakan mana joki plus-plus dengan mana yang joki biasa. Bahkan sesama joki juga sulit membedakannya.

"Itu mah mas, nggak bisa diciriin. Ketika kita di dalam mobil baru mau apa ngga, tapi kalau sama temen sesama joki yang lain dulu nggak ada yang tahu," kata R kepada Suara.com di Jalan Asia-Afrika.
R mengatakan menjadi joki plus-plus sebenarnya bukan tujuan utamanya. Ia terpaksa memberikan layanan esek-esek demi mengumpulkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Soalnya, uang yang didapat hanya dengan jasa joki jauh lebih kecil dibandingkan kalau nyambi layanan plus-plus.

"Sekali dibawa bisa dikasih HP saya mas, tapi sering dikasih duit sih mas, saya terpaksa buat biaya hidup mas," kata R.

Layanan plus-plus umumnya dilakukan oleh sebagian joki yang masih ABG.

Di Jakarta, kawasan three in one, antara lain berlaku di sepanjang Sisingamangaraja, Jenderal Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, kemudian sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said.

Awalnya kebijakan ini hanya berlaku pada pagi hari yaitu pukul 07:00-10:00, kemudian ditambah menjadi pukul 07:00-10:00 dan 16:00-19:00 seiring dengan dimulainya program Transjakarta pada Desember 2003. Kemudian waktu sore diubah lagi menjadi 16.30-19:00 pada September 2004.

Three in one hanya berlaku pada hari kerja saja yaitu Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak berlaku. (Rey Reiza Violleta)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI