Suara.com - DPR telah menyetujui rekomendasi Panitia Khusus Pelindo II agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino dalam rapat paripurna baru-baru ini.
Kemarin, Lino telah diberhentikan dari jabatan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero). Lino telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane tahun 2010
Terkait dengan rekomendasi pemberhentian terhadap Rini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rekomendasi tersebut tentu akan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk mengambil langkah terbaik. Rini direkomendasikan untuk dicopot karena dianggap Pansus Pelindo turut bermasalah dalam menangani Pelindo II.
"Masalah rekomendasi itu nanti tentu Presiden mempertimbangkan, nanti kita lihat," kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (24/12/2015).
Ketika diminta menilai kinerja Menteri Rini, Jusuf Kalla enggan mengungkapkannya. Dengan alasan momentumnya tidak tepat untuk menjelaskan soal itu.
"Ini masjid (Istiqlal) lain kali saja kita bicarakan," kata Jusuf Kalla sambil tertawa.
Pansus Pelindo II bekerja sejak 13 Oktober-15 Desember 2015. Selama bekerja, mereka sudah mengundang tiga menteri, satu mantan menteri, direksi dan komisaris Pelindo II.
Laporan Pansus Pelindo II sudah disetujui dalam rapat paripurna pada 17 Desember 2015. Hasilnya, pengelolaan Pelindo II tidak memenuhi azas yang baik serta perpanjangan kontrak JICT dengan PT. Pelindo II menyalahi aturan.
"Pansus sangat merekomendasikan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk segera memberhentikan Dirut PT. Pelindo II RJ Lino. Pansus juga merekomendasikan kepada Presiden Jokowi untuk menggunakan hak prerogatifnya memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka, Kamis (17/12/2015).