Korban Meninggal KM Marina Diberi Santunan Jasa Raharja

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 24 Desember 2015 | 06:36 WIB
Korban Meninggal KM Marina Diberi Santunan Jasa Raharja
Operasi pencarian tenggelamnya KM Marina Baru 2B, di Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (21/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jasa Raharja Sulawesi Tenggara menyerahkan santunan korban meninggal bencana tenggelamnya kapal cepat KM Marina Baru 2B di perairan Teluk Bone, Sabtu (19/12/2015).

"Pada hari Rabu (23/12/2015), kami menyalurkan santunan kepada ahli waris dua korban kecelakaan KM Marina yang telah ditemukan dan diperoleh identitas alamat dan keluarganya," kata kepala Jasa Raharja Sultra Nano Tjahjono di Kendari, Kamis (24/12/2015).

Dua korban meninggal dunia yang telah dibayarkan santunannya tersebut adalah Hj. Siti Badariah (66) warga Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe dengan ahli waris suaminya, Bahrin Rais.

Korban berikutnya adalah Muhammad Firdaus Muin (9) warga Desa Mokupa, Kecamatan Lambadia, Kabupaten Kolaka Timur dengan ahli waris ibu kandungnya, Suriani (46).

"Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp35 juta, terdiri atas Rp25 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp10 juta dari Jasa Raharja Putra," katanya.

Nano Tjahjono mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk dasar perlindungan dari pemerintah untuk membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.

Santunan itu, kata dia, bukan merupakan harga dari kematian, tetapi merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Menyinggung korban lainnya, Nano menjelaskan bahwa pihaknya menunggu perkembangan selanjutnya.

Begitu sudah ada data terkait dengan alamat para korban yang ditemukan, dia menegaskan bahwa pihaknya secepatnya menyalurkan santunan kepada pada korban atau ahli warisnya.

"Jadi, korban yang sekarang ini mendapat santunan adalah mereka yang sudah kami ketahui alamat dan ahli warisnya," katanya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KM Marina tenggelam pada Sabtu (19/12/2015). Menurut Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Muda FHB Soelistio, tenggelamnya KM Marina Baru di Teluk Bone adalah kecelakaan pelayaran terbesar kedua selama 2015. Diduga penyebab kecelakaan adalah faktor alam berupa gelombang laut yang tinggi akibat cuaca buruk.

Hingga Rabu malam (23/12/2015), Tim SAR telah kembali menemukan 13 jenazah korban tenggelamnya KM Marina. Dengan temuan 13 jenazah itu, secara keseluruhan sudah terkumpul 95 korban. Rinciannya, 55 korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan 40 orang selamat. KM Marina mengangkut penumpang termasuk anak buah kapal (ABK) sebanyak 119 orang dan di antaranya 91 orang dewasa dan 19 anak-anak dan balita serta 10 ABK.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI