Jemaat GKI Yasmin akan Ibadah Malam Natal Sembunyi-sembunyi

Rabu, 23 Desember 2015 | 21:47 WIB
Jemaat GKI Yasmin akan Ibadah Malam Natal Sembunyi-sembunyi
Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia di depan Istana. (Suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan malam Natal harus tetap dirayakan, meski harus sembunyi-sembunyi.

"Temu saja malam Natal kami akan beribadah juga. Kami akan beribadah dengan sembunyi-sembunyi di Bogor," ujar Bona di kantor LBH Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Bona menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang sampai saat ini belum memberikan jaminan kebebasan umat beragama menjalankan ibadah.

"Karena tidak ada jaminan dari negara ini bahwa kami akan dilindungi, oleh karena itu kami terpaksa melakukannya secara sembunyi-sembunyi. Dan itu adalah ironi sekali bagi negara Pancasila seperti Indonesia," katanya.

Bona menambahkan jemaat GKI Yasmin dan Gereja HKBP Filadelfia di Bekasi akan terus berjuang agar gereja mereka bisa dipakai untuk beribadah.

"Kami akan meneruskan perjuangan ini. Kami akan pastikan bahwa kebebasan ibadah dan beragama bisa ditegakkan dimulai dengan juga membuka Gereja Yasmin dan Gereja HKBP Filadelfia," kata dia.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009 memenangkan GKI Yasmin terkait dengan izin mendirikan bangunan.

Tapi, saat itu Wali Kota Bogor justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Alasan Wali Kota Bogor tidak mau mematuhi putusan MA tersebut karena adanya pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta, yang kala itu menjabat sebagai ketua RT.

Ombudsman pun mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011. Berisi pencabutan keputusan Wali Kota Bogor tentang IMB GKI Yasmin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI