Suara.com - Jelang Natal, jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin dan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia menemui Dewan Pertimbangan Presiden, Rabu (23/12/2015). Mereka berdialog tentang kasus penyegelan gereja yang dilakukan pemerintah daerah.
"Kita mengadakan pertemuan dengan wantimpres pada 09.30 WIB hari ini, dimana kami diterima Pak Sidarto yang juga mantan Ketua MPR dan ibu Sri Adiningsih selaku ketua dari wantimpres," ujar Bona di kantor LBH Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Bona menuturkan dalam pertemuan tadi, Sidarto mengeluarkan pernyataan penting terkait penyegelan rumah ibadah. Sidarto, kata Bona, mengatakan sudah seharusnya warga negara dilindungi, bukan mendapatkan diskriminasi.
"Dalam kasus ini kata Pak Sidarto, negara Indonesia adalah negara hukum jadi harus merujuk pada konstitusi dan menghargai keberagaman. Bahwa tidak boleh ada peristiwa, ada warga yang di diskriminasi dan seharusnya putusan hukum ditegakkan sesuai dengan konstitusi," tuturnya.
Usai melakukan pertemuan, kata bona, wantimpres akan menggelar rapat pleno.
"Mudah-mudahan semangat yang sama, akan mewadahi rapat pleno mereka, karena akan menghasilkan nasihat atau masukan pada presiden Jokowi yang ada dalam koridor hukum dan konstitusi Republik Indonesia dan bukan dalam kepentingan kelompok tertentu," katanya.