Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana meminta Pemerintah melakukan pengawasan dalam penanganan bisnis penerbangan. Alasannya ada insiden kru pesawat yang menggunakan narkona.
Sebelumnya pilot dan kru maskapai penerbangan Lion Air tertangkap tengah menggunakan narkoba. Menurut Yudi, mereka harus diberhentikan.
"(Pemerintah) perlu melakukan pengawasan terhadap metodologi rekrutmen pilot dan awak kabin. Kemudian, memberhentikan para tersangka itu dengan mencabut lisensinya," kata Yudi dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Kata Yudi, Komisi V meminta Lion Air serius untuk menangani adanya pelanggaran ini. Dia juga meminta Lion Air memberikan tindakan tegas kepada krunya yang bermasalah itu. Bila Lion Air tidak mengubah sistemnya, sehingga masih muncul pelanggaran serupa, hal itu malah merugikan Lion sendiri.
"Pengabaian pelayanan terhadap masyarakat dalam jangka panjang akan merugikan Lion Group sendiri. Karena, di era open sky policy ini persaingan maskapai luar negeri tidak bisa dihindari. Cepat atau lambat nantinya masyarakat akan meninggalkan dan akan memilih maskapai yang lebih murah dan memberikan layanan yang lebih prima," kata Yudi.
"Jadi setiap sanksi yang diberikan, baik sanksi ringan sampai keras, harus dalam bingkai pengokohan penerbangan Indonesia," tuturnya.