APBD DKI 2016 Disahkan Rp66,3 Triliun

Rabu, 23 Desember 2015 | 15:56 WIB
APBD DKI 2016 Disahkan Rp66,3 Triliun
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjalan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2016. Total APBD DKI Rp66.373.687.377

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) saat membacakan rangkuman pembahasan RAPBD yang merupakan tindak lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rincian APBD akan diserahkanke Kementerian Dalam Negeri.

"Berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS, melalui rapat kerja fraksi, komisi dengan TAPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam pembahasan tidak ada penambahan atau pengurangan secara signifikan," kata Sani di ruang rapat Paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

"Total Rp66,373,687,377. Dengan setujuinya Raperda menjadi Perda akan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsodi ini dihadiri oleh 73 anggota dewan dari total 106 dewan menyetujui Raperda APBD DKI 2016.

"Apakah anggota dewan setuju tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016 disahkan," tanya Prasetio ke anggota dewan yang hadir.

"Setuju," jawab mereka.

Setelah RAPBD disetujui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengucapkan banyak terimakasi kepada para anggota dewan. RAPBD ini langsung dibawa ke Kemendagri untuk dikoreksi ulang dan dievaluasi.

"Akhirnya eksekutif mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Dewan dan para anggota dewan yang hadir. Yang memberikan persetujuan Raperda menjad Perda," jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI