Sepanjang tahun 2015 ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 102 kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari pengungkapan sindikat jaringan nasional dan internasional. Dari sebanyak ratusan kasus yang telah diungkap BNN, sebanyak 82 kasus telah dilimpahkan atau dinyatakan P21.
"Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).
Dalam pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu, BNN telah menyita baranng bukti sebanyak 1.780.272.364 gram sabu kristal, 1.200 milimeterr sabu cair, 1.100.14157 gram ganja.
"Sedangkan dalam kasus TPPU total aset yang berhasil disita BNN senilai Rp,85.109.308.337," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Rabu (23/12/2015).
Selain itu, kata Pria yang akrab disapa Buwas itu, mengatakan BNN juga telah menemukan dua jenis zat atau new spychoactive substances (NPS) yakni CB-13 dan 4-klorometkatinon. "Sehingga total NPS yang telah ditemukab BNN hingga akhir tahun 2015 yakni 37 jenis, kata Buwas.
Selain itu, Buwas juga mengaku ada penurunan prevalensi terhadap pecandu dan penyalahgunaan narkotika pada tahun 2015 ini.
"Menurut hasil penelitian pada 2008 oleh BNN bersama pusat penelitian dan kesehatan (Puslitkes) Universitas Indonesia diproyeksikan pada tahun 2015 mencapai angka 2,8 persen, namun pada penelitian terbaru pada 2015 tercatat angka prevalensi hanya sekitar 2,2 persen yang berarti terdapat adanya penurunan sebanyak 0,6 persen," kata Buwas.
Lebih lanjut, Buwas juga mengatakan BNN juga terus melakukan upaya pencegahan dan pemulihan bagi para pecandu dan penyalahgunaan narkotika yakni dengan mendirikan balai besar (Babes) sebagai upaya rehabilitasi dalam proses penyembuhan dan pemulihan para pecandu.
"BNN bersama lembaga rehabilitasi, instansi pemerintah dan komponen masyarakat telah melaksanakan program rehabilitasi kepada 38.427 pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia," kafa Buwas
"Di mana 1.593 direhabiitasi melalui Balai besar Rehabilitasi yang dikelola BNN, yakni baik yang berada di Lido, Bogor, Baddoka, Makasar, Tanah Merah Samarinda, dan Kepulauan Riau," tambahnya.
Kata Buwas, jumlah pecandu yang direhabilitasi mengalami peningkatan daripada tahun sebelumnya yakni sekitar 1.123 orang.
Menurutnya berdasarkan data adanya peningkatan jumlah pecandu tersebut. BNN, katanya, akan mengambil langkah konkrit untuk membendung imun masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotik dan mempersempit ruang peredaraannya.
"Ke depan BNN berencana untuk memberikan penguatan pada bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya preventif dalam pengentasan dan menekan laju peredaran narkotika," katanya.