Suara.com - Badan Narkotika Nasional masih memeriksa pilot berinisial SH (34), pramugara berinisial MT (23), pramugari berinisial SR (20), dan ibu rumah tangga berinisial NM (33). Keempat orang ini sebelumnya ditangkap BNN saat pesta sabu di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten.
"Memeriksanya dengan cara pemeriksaan rambut. Dengan begitu kami bisa mengetahui sudah berapa lama mereka memakai," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).
Budi Waseso mengatakan sangat berbahaya kalau ternyata mereka, terutama awak pesawat, sudah lama mengonsumsi narkoba.
"Jika nanti terbukti mereka ini menggunakannya dalam waktu yang lama, tentu sangat riskan. Ini yang harus kami sikapi," kata Budi Waseso.
Budi Waseso menjelaskan selama menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada Sabtu (19/12/2015), kondisi keempat orang tersebut baik-baik saja.
"Informasi yang saya dapat mereka bertiga bersama satu tersangka lain NM tidak ada masalah, baik-baik saja," kata Budi Waseso.
Selain menangkap dua lelaki dan dua perempuan di dalam satu kamar, petugas juga menyita barang bukti sabu dan ganja.
Keempat orang tersebut kini dijerat Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Rambut Pilot dan Pramugari yang Pesta Sabu Diperiksa BNN
Rabu, 23 Desember 2015 | 12:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
19 November 2024 | 11:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI