Suara.com - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2016 dikabarkan akan disahkan, Rabu (23/12/2015) sore ini. RAPBD itu sebesar Rp66,3 triliun.
Pengesahan APBD ini dilakukan setelah kedua belah pihak rampung melakukan rapat kerja pembahasan Rancangan APBD DKI 2016 di tingkat komisi-komisi di DPRD DKI pada Selasa (22/12/2015) kemarin.
"Jadi dong parpurna nanti sore (paripurna)," kata pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Mohamad Taufik saat dihubungi, Rabu (23/12/2015).
Sore ini sekitar pukul 14.00 DPRD DKI Jakarta bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menggelar sidang paripurna untuk pengesahan APBD DKI tahun 2016. Walaupun sempat ada selisih anggaran pada RAPBD DKI 2016 sekitar Rp226 miliar, Taufik memastikan pada tahap pembahasan finalisasi anggaran dua hari sebelumnya tidak ada kendala.
"Nggak masalah soal itu, kita sudah bahas secara detail, itu kesalahan yang ada di e-Komponen," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI tahun 2016 diketahui mencapai Rp66,3 triliun. Apabila sore ini APBD DKI disahkan maka dilanjutkan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi ulang dan dievaluasi.