Suara.com - Anggota Kepolisian Sektor Pesanggrahan menggerebek gudang di Jalan Palem Raya, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2015). Dari lokasi, polisi menyita minuman keras dan obat kuat.
"Kita amankan 10 ribu botol lebih miras, termasuk obat kuat yang siap diedarkan menjelang Tahun Baru. Gudang itu dijadikan sebagai stok," kata Kepala Polisi Sektor Pesanggrahan Komisaris Polisi Afroni Sugiarto.
Kepada polisi, pemilik gudang mengaku sudah mengedarkan miras selama hampir tiga tahun.
Sebagian pedagang minuman biasanya mengambil barang langsung ke gudang tersebut, tapi sebagian lagi diantarkan.
"Pemiliknya kami amankan, berinisial W (37)," kata Afroni.
Afroni mengatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Maulid Nabi, Natal, dan tahun baru.
Selain miras, Mapolsek Pesanggrahan juga mengantisipasi peredaran narkotika.