Suara.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat terdapat 2.898 laporan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, baik berupa pengaduan langsung maupun tidak langsung seperti dalam bentuk surat.
"59,30 persen kekerasan seksual dan selebihnya 40,70 persen kekerasan fisik," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Samsul Ridwan dalam konferensi pers di kantor Media Center Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2015).
Sebanyak 62 persen kasus kekerasan anak terjadi di lingkungan terdekat, keluarga, dan lingkungan sekolah. Selebihnya, 38 persen, kasus terjadi di ruang publik, seperti tempat bermain anak, tempat perbelanjaan, bahkan di ruang terbuka hijau.
Jumlah kasus tersebut meningkat dalam lima tahun terakhir.
Menurut data Pusat Data dan Informasi Komnas PA tahun 2010 Komnas PA menerima pengaduan sebanyak 2.046 kasus kekerasan terhadap anak, 52 persen di antaranya kasus kejahatan seksual.
Pada tahun 2012 tercatat sebanyak 2.637 kasus, 62 persen di antaranya kasus kejahatan seksual.
Tahun 2013 tercatat meningkat lagi menjadi 2,679 kasus, 54 persen di antaranya kasus kejahatan seksual.
Kemudian tahun tahun 2014 tercatat 2. 737 kasus kejahatan terhadap anak, 53 persen di antaranya kasus kekerasan seksual. (Rey Reiza Violleta)