Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku masih perlu mempelajari lebih jauh mengenai sistem kerja dari para penyelidik dan penyidik KPK soal penanganan kasus yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"Hari pertama ini programnya kita mengetahui dulu di KPK itu sedang menangani apa? Ya kan. Kasusnya ada berapa? Kemudian yang sudah matang itu berapa? Dan yang belum matang berapa? Jadi kita tahu itu dulu lah. Makanya ini saya mau ke atas itu ingin mengetahui itu," kata Agus saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2015).
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ini mengatakan dirinya juga masih harus mempelajari beberapa laporan dari para staf dalam struktur kepegawaian di KPK.
"Di samping itu masing-masing divisi kan juga melaporkan. Misalnya sekjen itu di bawahnya ada biro kepegawaian, biro keuangan, ada biro yang lain, itu juga memberitahukan pada kami. Apa yang mereka lakukan hari ini?" katanya.
"Kemudian dalam waktu dekat mereka melakukan apa, dan ke depannya mereka mau melakukan apa," tambah Agus
Lebih lanjut, Agus juga mengaku harus mengetahui lebih detil apa yang sudah dikerjakan oleh pimpinan KPK yang lama. Sehingga dirinya bersama empat pimpinan KPK yang baru dilantik itu bisa melanjutkan estafet kepemimpinan KPK Jilid III tersebut.
"Jadi sekali lagi saya hari ini sampai Senin menerima laporan dari dalam, saya harus tahu dulu apa yang akan dilakukan KPK yang lalu," kata Agus.