Tujuh Pelaku Pemerkosaan di India Dijatuhi Hukuman Mati

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 22 Desember 2015 | 08:52 WIB
Tujuh Pelaku Pemerkosaan di India Dijatuhi Hukuman Mati
Ilustrasi: Pemerkosaan (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hukuman mati datang pada hari yang sama bahwa pengadilan atas India menolak banding terhadap pelepasan penyerang termuda di geng-perkosaan fatal seorang mahasiswa di New Delhi pada 2012.

Kasus itu berupa pemerkosaan terhadap Jyoti Singh, yang sedang melakukan perjalanan di bus dengan teman laki-laki. Peristiwa ini memicu kemarahan publik yang besar di India. Bungsu dari penyerangnya dihukum tiga tahun - maksimum yang diizinkan untuk minor di bawah hukum India.

Ibu korban Singh Asha, yang mengungkapkan nama putrinya, memimpin protes selama akhir pekan.

Peristiwa kekerasan seksual di India telah berkembang menjadi problem yang sangat serius dan mendorong pemerintah untuk memperketat hukum. Tetapi para ahli mengatakan hukum yang lebih keras telah gagal untuk menurunkan jumlah kasus pemerkosaan dan serangkaian kejahatan seksual terus terjadi dengan intensitas yang tinggi. (BBC)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI