Kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) untuk mengurangi anggaran belanja modal Polri, ternyata memperlambat dalam proses pembangunan gedung Markas Komando Densus 88 Anti Teror di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Pada pengajuan penetapan pertama sebesar Rp150 miliyar, sebetulnya udah dipenuhi. Tapi karena ada kebijakan dari pemerintah jadi anggaran belanja untuk modal Polri dikurangi oleh Bappenas," kata Kepala Polisi Daerah Inspektur Jendral Tito Karnavian, kepada wartawan, di Markas Besar Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2015).
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kepolisian (Polri) seharusnya mendapatkan anggaran dan sebesar Rp1,4 triliun. Akan tetapi, dana tersebut sekarang telah dikurangi menjadi Rp1 triliun, dan sehingga hanya tersisa Rp400 miliyar saja jatah untuk kepolisian (Polri).
"Yang saya dengar itu, informasinya dana anggaran polri dikurang sebanyak Rp1 triliun. Nah, makanya sisanya itu tinggal Rp400 miliar aja sekarang," ujarnya.
Tito pun menambahkan bahwa uang Rp400 miliyar tersebut, harus dibagi-bagi dengan beberapa Polda.
"Kita hanya punya Rp 50 miliyar saja, karena uang yang Rp400 miliyar itu harus dibagi-bagi ke seluruh Polda, Mabes dan juga Polsek," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Daerah Polda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi Tito Karnavian menjajikan gedung Markas Komando Densus 88 Anti Teror akan selesai pembangunannya pada akhir tahun 2016.
"Kami kekurangan anggaran sebesar Rp150 miliyar, tapi untuk tahun depan kita hanya mendapatkan jatah anggaran Rp50 miliyar," kata Tito, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2015).
Lebih lanjut, Tito mengatakan bahwa pihaknya kini sedang meminta anggaran tambahan Rp100 miliyar, untuk kekurangan anggaran dana pembuatan gedung tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, dia berharap agar mendapatkan anggaran tambahan untuk pembangunan gedung tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) di bulan Januari dan Febuari tahun 2016.
"Jika nanti sudah terpenuhi semua anggaran tersebut, insya Allah akhir tahun depan bisa jadi gedungnya," kata dia.
Tito pun menjelaskan, bahwa gedung yang berlantai 25 itu, masih kurang di bagian dalem gedung tersebut.
"Kekurangan gedungnya itu dari bagian dalamnya, interior dan tentunya finishing gedung itu," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak tahun 2004 silam, Polda Metro Jaya telah membangun gedung yang digunakan untuk markas Komando Densus 88 Anti Teror.
Namun, pembangunan tersebut sempat terhenti pada tahun 2007, dan ditahun 2013 mulai kembali dikerjakan lagi pembangunan gedung tersebut. Akan tetapi, pengerjaan gedung tersebut sempat terhenti kembali ditahun 2014 karena dana untuk pembangunan gedung tersebut tidak cukup.
Pada tahun 2015, gedung tersebut kembali dikerjakan untuk proses pembangunannya. Namun, pengerjaan gedung tersebut kembali berjalan dengan dana yang tidak maksimal (kurang).
Suara.com - [Nur Habibie]