Kebijakan Bappenas Perlambat Pembangunan Gedung Markas Densus 88

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 22 Desember 2015 | 03:59 WIB
Kebijakan Bappenas Perlambat Pembangunan Gedung Markas Densus 88
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti dari rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam jaringan ISIS di Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika nanti sudah terpenuhi semua anggaran tersebut, insya Allah akhir tahun depan bisa jadi gedungnya," kata dia.

Tito pun menjelaskan, bahwa gedung yang berlantai 25 itu, masih kurang di bagian dalem gedung tersebut.

"Kekurangan gedungnya itu dari bagian dalamnya, interior dan tentunya finishing gedung itu," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, sejak tahun 2004 silam, Polda Metro Jaya telah membangun gedung yang digunakan untuk markas Komando Densus 88 Anti Teror.

Namun, pembangunan tersebut sempat terhenti pada tahun 2007, dan ditahun 2013 mulai kembali dikerjakan lagi pembangunan gedung tersebut. Akan tetapi, pengerjaan gedung tersebut sempat terhenti kembali ditahun 2014 karena dana untuk pembangunan gedung tersebut tidak cukup.

Pada tahun 2015, gedung tersebut kembali dikerjakan untuk proses pembangunannya. Namun, pengerjaan gedung tersebut kembali berjalan dengan dana yang tidak maksimal (kurang).

Suara.com - [Nur Habibie]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI