Korupsi, Rio Capela Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 21 Desember 2015 | 17:22 WIB
Korupsi, Rio Capela Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mantan anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capela jalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Senin (21/12/2015).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Patrice menjadi tersangka dalam dugaan suap penanganan kasus dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Untuk mengamankan kasus tersebut, Patrice diduga menerima uang dari Gatot dan istri sebesar Rp200 juta melalui teman kuliah bernama Fransiska.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI