Sebanyak 17 orang ditangkap dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di Kalimantan Utara (Kaltara). Kerusuhan ini terjadi karena adanya unjuk rasa dari salah satu pasangan calon terkait dugaan terjadinya pelanggaran Pilkada Kaltara 2015.
"Sudah diamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dan juga diamankan tiga tokoh dalam aksi ini yang menggerakkan masyarakat, yaitu MP, YH dan MT," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Anton menambahkan, tiga orang ini diamankan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dengan aksi yang merusak sejumlah fasilitas negara ini.
Kerusuhan ini melibatkan 500an orang berujung pada aksi perusakan. Di antaranya, ruang Gubernur dan kendaraan Dinas Polisi yang dirusak dan dibakar oleh peserta unjuk rasa.
"Gedung kantor gubernur rusak dan kendaraan Dinas polisi juga rusak," kata Anton