Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap 18 orang terkait perusakan dan pembakaran kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Pembakaran terjadi, Sabtu (19/12/2015).
"Saat ini kita sudah menangkap 18 orang terkait perusakan dan dan pembakaran ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (20/12/2015).
Mereka yang telah ditangkap dan diamankan tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bulungan. Pemeriksaan untuk mengetahui dan atas perintah siapa melakukan pembakaran tersebut.
"Kita akan memilah-milah dulu siapa saja yang melakukan perusakan dan pembakaran. Dan kemungkinan jumlah yang diamankan akan bertambah," kata Fajar.
Perusakan dan pembakaran ruang Serba Guna Kantor Gubernur Kaltara oleh massa yang tidak puas dengan hasil Pilkada Kaltara yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
"Sampai saat ini suasana di Bulungan sudah dapat dikendalikan dan dalam keadaan kondusif," kata Fajar.
Tuntutan pendemo dari pasangan kandidat dalam Pilkada, yakni Jusuf SK- Marthin Bila terkait dugaan pratik politik uang oleh pihak Irianto Lambrie-Udin Hianggio serta KPU dianggap melakukan pembiaran terhadap golput pada jumlah pemilih sebenarnya cukup tinggi, yakni 66 persen.
Dari perhitungan cepat atau quick count, pasangan calon (paslon) gubernur nomor 2 Irianto Lambrie-Udin Hianggio berhasil mengungguli calon lainnya.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan cepat yang dilakukan kubu tim pasangan tersebut, perolehan suara Irianto-Udin mencapai 53,67 persen suara. Sementara, kubu pasangan Jusuf Serang Kasim-Marthin Billa mengumpulkan 45,86 persen suara. (Antara)