Suara.com - Densus 88 menggerebek dua rumah masing-masing di Jalan Empunala dan juga di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu malam (19/12/2015).
Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Empunala No 78, Lingkungan Balongcok, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dari informasi yang berhasil dihimpun, rumah tersebut dihuni oleh IW bersama dengan istri dan juga dua orang anaknya yang masih balita.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas membawa beberapa orang dengan cara menutup kepala terduga dan membawa menggunakan mobil. Tidak hanya orang dewasa, dalam penggerebekan yang berlangsung singkat itu, petugas juga membawa balita dan juga perempuan.
Kasat Resrkim Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Polisi Maryoko membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Memang benar ada penggerebekan itu," katanya singkat Minggu dini hari (20/12/2015).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan juga buku. Petugas mengaku tidak mendapatkan bahan peledak saat penggerebekan tersebut berlangsung.
Sementara itu, untuk penggerebekan yang ada di Trowulan dilakukan di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Penggerebekan yang dilakukan di Trowulan ini merupakan rangkaian penggerebekan yang dilakukan sebelumnya di Jalan Empunala, Kota Mojokerto.
Di Trowulan rumah tersebut dihuni oleh CA warga Semarang, Jawa Tengah yang sehari-hari bekerja di bidang pengobatan akupuntur.
Sebelumnya pada Sabtu pagi Densus 88 juga menangkap seorang warga Sukoharjo, Jawa Tengah bernama Abu Karim. Dari penggerebekan di dua rumah kontrakan, polisi menyita sebuah pipa paralon merek isano panjang empat meter, satu pipa peralon merek titanium panjang enam meter, power bank merek Welkom, dua handphone merek Nokia warna hitam, dua handphone Samsung warna hitam, baterai Panasonic sembilan volt, dan kabel warna hijau.
Polisi juga menemukan buku jihad, panduan membuat bom, buku tentang intelijen, peta Jabotabek, buku rekening, buku paspor atas nama Yudha Saputra, paku, gotri, tiner, karbit, parafin, flashdisk, switching, laptop toshiba, dan juga parang, serta enam bungkus gas softgun dan juga kardus softgun. (Antara)