Suara.com - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, tengah menangani kasus dugaan penipuan pemberangkatan umroh ke Arab Saudi yang dialami 1.030 jamaah dari berbagai daerah di Indonesia.
"Para jamaah tersebut sesuai rencananya akan diberangkatkan pada 12 Desember 2015, dan diundur jadi 17 Desember 2015. Namun sampai saat ini belum juga diberangkatkan," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti di Bekasi, Sabtu (19/12/2015).
Menurut dia, penanganan kasus tersebut diawali pembuatan laporan oleh 25 orang perwakilan jamaah kepada polisi perihal dugaan penipuan yang dilakukan PT Lasantu Sentosa Sejati selaku perusahaan travel umroh.
Perusahaan itu diketahui dipimpin Direktur Utama Muhamad Asri Santu, Komisaris Muhamad Yasin Santu, Bagian Keuangan Linda, Marketing Rahmat Hidayat dan Operasional Umroh Yudi.
Menurut Puji, perusahaan itu diketahui berkantor pusat di Jalan Pagelaran Setu, Ruko Leo Blok C/5, Cipayung, Jakarta Timur.
"Selain itu, perusahaan itu juga berkantor cabang di Jalan Wibawamukti II Nomor 26 RT01/06, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia, perusahaan itu diketahui sudah beroperasional sejak 2,5 tahun dan berhasil mendapatkan 1.030 calon jamaah umroh yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Sumatra Barat, Jambi, Palembang.
"Para calon jamaah umroh mulai daftar berangkat dengan cara mencicil dari Januari 2015 sampai Juli 2015," katanya.
Rata-rata para jamaah membayar Rp13,3 juta untuk visa dan tiket umroh, katanya.
Dia mengatakan, pihak perusahaan beralasan keberangkatan para jamaah tertunda akibat belum siapnya tiket pesawat, penginapan di Madinah yang sampai saat ini belum ada kepastian dari kantor pusat.